Suku Bunga Acuan Selandia Baru Dinaikkan Lagi, Kiwi Dollar Menguat

Bank sentral Selandia Baru kembali menaikkan suku bunga acuan di negara tersebut untuk dua bulan berturut-turut (24/4). Langkah ini dilakukan bank sentral sebab pemulihan ekonomi di Selandia Baru sedang berada dalam momentum yang baik. Bank sentral mengatakan akan terus memperhatikan dan menilai sampai sejauh mana kenaikan mata uang kiwi akan mengakibatkan turunnya inflasi.

Gubernur RBNZ Graeme Wheeler dan para koleganya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3 persen. Kenaikan ini sudah diprediksi secara luas oleh para ekonom. Mengenai kemungkinan akan dinaikkannya kembali suku bunga, gubernur bank sentral Selandia Baru ini mengatakan bahwa hal itu akan tergantung kepada data ekonomi dan penilaian bank sentral mengenai kondisi inflasi dan hubungannya dengan kenaikan nilai tukar mata uang kiwi dollar.

Bank sentral Selandia Baru juga meningkatkan estimasi pertumbuhan ekonominya seiring dengan naiknya keyakinan bisnis dan ekspor. Proses rekonstruksi paskabencana gempa bumi di Christchurch juga turut memberikan dukungan bagi pemulihan ekonomi di negara tersebut.

Selandia Baru merupakan negara ekonomi maju pertama yang menaikkan suku bunga acuannya tahun ini. RBNZ mengurangi stimulus moneternya sementara Fed, ECB, BOE dan BOJ masih berkomitmen untuk mempertahankan suku bunga rendah demi menjaga momentum pemulihan ekonomi di negara-negara tersebut.

Mata uang kiwi dollar tampak mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, menyusul keputusan peningkatan suku bunga acuan tersebut.

Meskipun menaikkan suku bunga 2 bulan berturut-turut, para pelaku pasar memperkirakan bahwa RBNZ tidak akan terus-menerus melakukan hal itu setiap bulan. Para investor memprediksi bahwa suku bunga acuan di Selandia Baru setidaknya akan berada di level 3.5 persen pada akhir tahun 2014 ini.

Ika Akbarwati/Senior Analyst Economic Research at Vibiz Research/VM/VBN                       

Editor: Jul Allens


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*