Rupiah Ditutup Menguat ke Posisi Rp 12.980/USD

shadow

BenzanoLaju nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta Jumat (11/3) sore bergerak menguat sebesar 72 poin menjadi Rp 12.980 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp 13.052 per dolar AS. Kebijakan negara-negara maju yang menerapkan suku bunga nol persen bahkan minus membuat imbal hasil menjadi kurang menarik sehingga investor pasar uang cenderung mengalihkan dananya ke negara-negara berkembang.

Imbal hasil di Indonesia yang masih menerapkan suku bunga positif membuat aset-aset dalam bentuk rupiah diminati investor.  Di sisi lain, sentimen kenaikan suku bunga Amerika Serikat (Fed fund rate) yang meredup akibat beberapa data ekonominya yang belum sepenuhnya pulih membuat aset dalam bentuk dolar AS menjadi kurang menarik.

Meski demikian, penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS yang cukup signifikan dapat berdampak negatif terhadap kinerja ekspor Indonesia.  Diharapkan, penguatan rupiah fluktuasinya tidak terlalu lebar agar mudah diprediksi pelaku pasar dan pelaku usaha di dalam negeri.  Tren inflasi Indonesia yang rendah pada tahun 2016 ini masih menjadi salah satu yang menopang mat uang rupiah.

Inflasi yang rendah akan memicu suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) berpotensi kembali dipangkas yang akhirnya dapat menekan suku bunga kredit perbankan sehingga konsumsi domestik dapat meningkat yang akhirnya menopang ekonomi.  Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Jumat (11/3) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp 13.087 dibandingkan hari sebelumnya (10/3) Rp 13.149.

Paket insentif untuk mendorong perbankan meningkatkan efisiensinya masih difinalisasi Otoritas Jasa Keuangan melalui Rapat Dewan Komisioner, Kamis (10/3), dan ditargetkan dapat terbit pada akhir Maret 2016.  Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Kamis, mengatakan insentif dalam Peraturan OJK (POJK) itu akan melengkapi ketentuan batas bunga deposito milik deposan Badan Usaha Milik Negara yang akan diatur melalui Kementerian BUMN.

Dengan dua ketentuan yang diatur oleh pemerintah dengan dukungan OJK dan Bank Indonesia, serta paket insentif dari OJK, diharapkan dapat mendorong biaya pengeluaran perbankan sehingga pada akhirnya mengurangi bobot perhitungan suku bunga kredit.   Muliaman mengatakan salah satu insentif yang sudah dipastikan akan diberikan adalah kemudahan perizinan bagi perbankan untuk mendirikan kantor cabang.  [Sugeng R]


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*