PT Garuda Indonesia Lakukan Hedging Valuta Asing Senilai Rp1 Triliun


shadow

Financeroll – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. melakukan lindung nilai atau hedging valuta asing di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. senilai total Rp1 triliun.

Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan perseroan, disebutkan transaksi cross currency swap (CCS) antara BNI dan Garuda Indonesia.

Transaksi dilakukan dalam rangka melakukan lindung nilai risiko tingkat bunga, atau menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar.

Hal ini dilakukan juga dalam rangka melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman perseroan atas sebagian obligasi yang diterbitkan perseroan sebesar Rp1 triliun.

Nilai perjanjian fasilitas kredit mencapai US$19,82 juta yang efektif pada 13 Januari 2015. Referensi nilai tukar Rp12.608 (JISDOR 13 Januari 2015) dengan tingkat bunga 3,20% per tahun.

Mata uang tingkat bunga tetap sebesar Rp250 miliar dengan pembayaran setiap triwulan dan dengan tingkat bunga 9,25% per tahun. Jumlah penukaran akhir adalah Rp250 miliar menjadi US$19,82 juta.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*