Persyaratan Untuk Perusahaan Tambang Yang Akan IPO

Persyaratan Untuk Perusahaan Tambang Yang Akan IPO

Financeroll – Beberapa dokumen dan informasi wajib yang harus dilengkapi perusahaan tambang yang akan mencatatkan saham perdananya (Initial Public Offering/IPO).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014. Dan dokumen yang wajib dilengkapi tersebut seperti Surat keterangan tentang konsesi yang masih berlaku dari instansi yang memberikan hak konsesi.

Kemudian surat keterangan tentang kontrak karya atau kuasa pertambangan atau surat izin penambangan daerah dari instansi yang memberikannya.

Selanjutnya dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa anggota direksi memiliki kemampuan teknis dan pengalaman dalam bidang pertambangan sesuai dengan kegiatan usaha perusahaan.

Juga termasuk surat keterangan dari pihak independen yang menyatakan bahwa calon perusahaan tercatat sudah memiliki cadangan terbukti (proven deposit) atau yang setara sesuai dengan jenis pertambangannya.
Dokumen-dokumen tersebut juga wajib dilengkapi oleh calon perusahaan tercatat yang berasal dari perusahaan publik atau perusahaan yang tercatat di bursa efek lain.

Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00001/BEI/01-2014 berisi perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. Surat keputusan itu terbit 20 Januari 2014 dan berlaku mulai 30 Januari 2014.

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*