Otoritas Jasa Keuangan Akan Merekrut 531 Pegawai Baru


shadow

Financeroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merekrut 531 pegawai baru untuk keperluan pengembangan sumber daya manusia pada tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan penambahan pegawai tersebut diperlukan seiring dengan semakin bertambahnya beban tugas OJK pada tahu depan.

Saat ini sedang dalam proses rekrutmen 531 pegawai untuk tahun depan.

Pegawai OJK saat ini berasal dari tiga sumber, yakni mantan pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), pegawai Bank Indonesia yang ditugaskan ke OJK, dan rekrutmen pegawai secara internal oleh OJK.

Penambahan pegawai melalui rekrutmen internal oleh OJK akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kebutuhan pegawai tercukupi. Pasalnya, tugas pengawasan dan pengaturan OJK membutuhkan banyak tenaga kerja.

Terlebih lagi, mulai 1 Januari 2014, OJK juga bertanggung jawab untuk mengawasi, mengatur, dan membina lembaga keuangan mikro.

Tugas tersebut menambah pekerjaan yang saat ini telah dijalankan oleh OJK yakni pengawasan dan pengaturan perbankan, pasar modal, serta industri keuangan nonbank yang meliputi industri asuransi, multifinance, dana pensiun, penjaminan kredit, pegadaian, modal ventura.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*