Olly Dondokambey Terima 2,5 Milyar Dari PT. Adi Karya


shadow

FINANCEROLL – Jakarta, Sejumlah nama disebut-sebut dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso hari ini. Machfud terjerat kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merugikan negara sebesar sekitar Rp 464,5 miliar.

Lagi-lagi nama Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey kembali disebut-sebut ikut kecipratan uang dari proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kali ini, giliran mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor yang membeberkan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Sulawesi Utara itu.

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin siang ini, dengan terdakwa Machfud Suroso, Teuku Bagus membenarkan jika perusahaannya pernah mengucurkan duit ke Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar. “Ya, ada permintaan untuk Olly. Ada kuitansi pembayaran yang tertulis kode ‘OD’ untuk Olly Dondokambey,” kata Teuku Bagus.

Mulanya, Teuku Bagus mengatakan uang yang diterima Olly hanya Rp 300 juta. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto tidak percaya dengan keterangan tersebut lantas membacakan berita acara pemeriksaan Tauku Bagus yang memuat pengakuan aliran dana ke Olly sebesar Rp 2,5 miliar. Teuku Bagus pun mengakui isi keterangannya kepada penyidik tersebut.

Selanjutnya Fitroh bertanya lagi ke Teuku Bagus mengenai muasal uang Rp 2,5 miliar yang diberikan ke Olly. Teuku Bagus membenarkan jika duit itu diambil dari dana Hambalang. “Benar, pengembaliannya dari dana Hambalang,” kata Teuku Bagus, terpidana 4,5 tahun penjara dalam kasus Hambalang.

Meski begitu, Teuku Bagus menjelaskan, ia baru mengetahui adanya aliran dana ke Olly setelah menerima laporan evaluasi dari manajer pemasaran Adhi Karya. Dalam laporan itu, aliran uang ke Olly tertulis sebagai pengembalian hutang. Alasannya, Adhi Karya pernah meminjam uang dari Olly


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*