OJK Tetapkan PT Bank Mandiri Sebagai Perusahaan Konglomerasi


shadow

Financeroll – PT Bank Mandiri Tbk yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan konglomerasi, siap menjaga konsistensi untuk menjaga kesehatan anak-anak usahanya.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri mengungkapkan tantangan utama sebagai perusahaan pelat merah yang masuk dalam konglomerasi keuangan adalah konsistensi dalam mengelola keuangan dan manajemen risiko anak-anak usaha.

Selain akan menerapkan prinsip kehati-hatian, Bank Mandiri juga akan menjaga kecukupan permodalan. Mengelola kecukupan modal yang efisien, akan tetapi memadai, khusus terkait risiko yang diambil.

Konsistensi yang akan diterapkan oleh Bank Mandiri yakni dengan penentuan kelayakan penyaluran fungsi intermediasi, sekaligus mengelola likuiditas dengan manajemen risiko.

Saat ini, Bank Mandiri memiliki 8 anak perusahaan antara lain AXA Mandiri Financial Services yang bergerak di bisnis asuransi jiwa, dan Mandiri AXA General Insurance yang bergerak di bisnis asuransi umum.

Kemudian Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas, Mandiri Tunas Finance, Bank Sinar Harapan Bali, Bank Mandiri Eurpe (BMEL), dan Mandiri International Remittance (MIR).

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 31 lembaga jasa keuangan (LJK) masuk dalam kategori konglomerasi keuangan.

LJK tersebut menguasai 70% dari total aset industri keuangan yang mencapai Rp5.300 triliun pada semester I/2014. Sebanyak empat bank sudah masuk dalam pilot project pengawasan terintegrasi berdasarkan risiko atas konglomerasi keuangan itu. Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Danamon, dan Bank Panin.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*