OJK: Peningkkatan Rasion NPL Perbankan Masih Normal

shadow

otoritas jasa keuangan adilsiregar 5 picturesFinanceroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peningkatan rasio non performing loan (NPL) di industri perbankan masih pada tataran normal meskipun tetap perlu diwaspadai secara cermat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan tren peningkatan NPL telah diantisipasi oleh industri perbankan sejak terjadi peningkatan suku bunga serta perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sudah diantisipasi, biar bagaimanapun peningkatan suku bunga akan ada pengaruhnya ke sektor riil.

Peningkatan rasio NPL tersebut belum menunjukkan tren yang perlu dikhawatirkan karena umumnya industri perbankan telah menyisihkan pencadangan yang memadai.

Menurut data OJK, penyaluran kredit bank umum hingga Mei 2014 mencapai Rp3.403 triliun dengan rasio kredit bermasalah Rp74,3 triliun. Pada periode sama tahun sebelumnya, total kredit tercatat Rp2.887 triliun dengan NPL Rp56,2 triliun.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*