OJK Lakukan MOU dengan Kominfo Berkaitan Electronic Money

shadow

electronic money adilsiregar 16 www.financeroll.co.id imagesFinanceroll – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait electronic money atau e-money.

Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan perlu adanya keselarasan terkait layanan keuangan digital antara perbankan dan pelaku industri telekomunikasi.

Tanggal 19 Juni 2014 akan ada MoU antara OJK dan Kominfo untuk keuangan digital, telekomunikasi dan jasa keuangan.

Saat pelatihan wartawan perbankan di Sentul, Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, mencontohkan perusahaan provider selular yang memiliki layanan keuangan digital seperti e-wallet dikhawatirkan oleh sebagian pihak akan menjadi pesaing bagi perbankan.

Akan tetapi, OJK juga melihat bahwa dengan adanya layanan e-money dari operator selular dapat meningkatkan penetrasi pasar keuangan di masyarakat.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*