Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Sudah Diperhitungkan pemerintah


shadow

Financeroll – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah memperhitungkan seluruh aspek, termasuk dampaknya terhadap target inflasi.

Bambang mengatakan semua sudah dipertimbangkan, inflasi 0,47% pada Oktober yang tergolong tinggi tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Inflasi akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dihindari. Pemerintah justru mempersiapkan diri menghadapi dampak inflasi melalui rentetan kebijakan program perlindungan sosial

Mengenai inflasi pasti terjadi, justru dengan skema pengalihan terutama pada perlindungan sosial, tujuannya justru memitigasi dampak dari inflasi itu sendiri.

BPS Senin pagi mengumumkan indeks harga konsumsi pada Oktober naik 0,47% dibandingkan September dan naik 4,83% dibandingkan Oktober 2013. Inflasi Oktober menjadikan tingkat inflasi Januari—Oktober menajdi 4,19%.

Secara tersirat, Menkeu mengakui kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi 2014 melewati angka 5,3%.

Perhitungan target inflasi 5,3% dalam APBN-P 2014 tidak memperhitungkan kebijakan khusus pemerintah yang sangat berpengaruh pada tingkat harga, seperti kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.

“Tentunya beda dengan kebijakan dan tanpa kebijakan. Target itu situasional, jadi dengan kebijakan sekian, tanpa kebijakan sekian” ujar Menkeu.

Namun tidak mengungkapkan besar perubahan tingkat inflasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi itu.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*