Kasus Korupsi Terkait Bank BCA, Pergerakan Saham BBCA Terpukul

Isu dalam negeri, yang akhirnya menetapkan Ketua BPK RI menjadi tersangka atas kasus korupsi terkait opini atas keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) ini memukul pergerakan saham BCA hari ini. Pada awal perdagangan Selasa (22/4/2014), saham BBCA turun Rp275 atau 2,46 persen menjadi Rp10.900.

Di mana pada penutupan kemarin, harga saham ini berada di level Rp11.175. Saham ini tercatat ditransaksikan sebanyak 61 kali. Nilai transaksinya mencapai Rp7,28 miliar dengan volume 662.500.

Sebagai info, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua BPK RI, Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak. Pria yang baru hari ini pensiun sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diduga menyelahgunakan wewenangnya selaku Dirjen Pajak saat pengurusan Wajib Pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 di Ditjen Pajak pada 2003-2004.

Pada 17 Juli 2003, BCA mengajukan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp5,7 triliun kepada Direktur PPH Ditjen Pajak. BCA keberatan dengan nilai pajak yang harus dibayar karena nilai kredit macet hitungan mereka adalah sebesar Rp5,7 triliun.

Selanjutnya, Direktur PPH memproses, mengkaji dan mendalami keberatan pajak yang diajukan pihak Bank BCA itu. Dan dari pendalaman selama sekitar setahun atau pada 13 Maret 2004, Direktur PPH mengeluarkan hasil risalah beserta kesimpulan, bahwa keberatan pajak pihak Bank BCA itu ditolak.

Namun, sehari sebelum batas jatuh tempo pembayaran pajak Bank BCA itu, rupanya Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak memerintahkan Direktur PPH melalui nota dinas agar mengubah kesimpulan keberatan BCA.

KPK menyatakan, kerugian negara akibat korupsi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Hadi Poernomo itu diperkirakan mencapai Rp375 miliar. Sebab, seharusnya Bank BCA seharusnya membayar nilai pajak ke negara (Ditjen Pajak) tersebut jika pengajuan keberatan BCA ditolak sebagaimana hasil kajian Direktur PPH.

Kasus ini secara tidak langsung telah mencoreng citra dan kredibilitas Bank BCA yang merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen BCA juga turut melakukan fraud yaitu dengan memberikan informasi yang salah mengenai opini atas keberatan pajak BCA kepada para investor dan pemegang saham serta khalayak publik. Melalui kasus ini, profesionalisme para pimpinan BCA kembali dipertanyakan.

Hingga berita ini dimuat terlihat bahwa saham BCA masih bergerak terbatas dan masih cenderung melemah dikarenakan isu tersebut. Tercatat sudah sekitar 92 ribu lot saham BCA yang diperdagangkan hingga saat ini dengan kisaran harga saham di 11075 – 10900

 

Stephanie Rebecca/Analyst Equity Research at Vibiz Research/VM/VBN
Editor: Jul Allens


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*