Hingga Desember 2013, Terindikasi 33 Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Modal

Hingga Desember 2013, Terindikasi 33 Kasus Pelanggaran Hukum Pasar Modal

Fungsi Pengawasan Mikro Prudensial Bank Beralih ke OJKFinanceroll – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada potensi 33 pelanggaran hukum di pasar modal Indonesia hingga Desember 2013. Sebanyak 33 pelanggaran ini termasuk 19 kasus terkait emiten atau perusahaan publik dan 14 kasus terkait dengan transaksi dan lembaga efek.  Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida,  di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Nurhaida, potensi kasus pelanggaran ini sedang dalam proses pengusutan. Meski  demikian, dirinya belum mengetahui jumlah pelangggaran di pasar modal di tahun ini dibandingkan tahun lalu lebih besar atau lebih kecil.    Guna mencegah pelanggaran ini terjadi lagi, OJK  akan terus mensosialisasikan peraturan-peraturan bagi perusahaan yang ingin masuk di pasar modal. [geng]

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*