Dua Cabang Industri Pengolahan Nonmigas Menjadi Prioritas Pemerintah


shadow

Financeroll – Sebanyak dua cabang industri pengolahan nonmigas perlu menjadi prioritas utama pemerintah selama lima tahun mendatang.

Ekonom Institute for the Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan pemetaan beberapa sektor industri sebagai prioritas ini harus berorientasi kepada potensi ekspor yang dihasilkan.

“Presiden Jokowi dengan Nawacita ingin fokus ke maritim, kalau sektor ini jangka pendek tidak bisa menghasilkan ekspor,” katanya ditemui saat diskusi proyeksi pertumbuhan industri pulp dan kertas 2015, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Adapun sektor yang termasuk industri pengolahan nonmigas yang menurut Aviliani perlu diprioritaskan ialah industri pulp dan kertas dan pengolahan karet. Bidang lainnya adalah minyak sawit, pertambangan batu bara, industri kreatif, dan sektor pariwisata.

Adapun alasan merekomendasikan sektor-sektor tersebut karena seluruhnya dinilai paling potensial untuk menggenjot pendapatan ekspor. Sementara untuk sektor kemaritiman yang sekarang mendapat perhatian khusus tetap perlu dikembangkan tetapi tak bisa diandalkan untuk penetrasi ke pasar global.

Industri kertas dorong ekspor, karet selama ini berorientasi ekspor karet mentah, batu bara juga masih 27% ekspor mentah. Dorongan ekspor kepada industri-industri tersebut perlu ditekankan pada sisi hilir guna menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Belum lama ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan pada tahun depan penjualan ke luar negeri belum dapat menjadi tumpuan bagi sektor pengolahan nonmigas. Pertumbuhan sektor ini tetap mengandalkan penanaman modal baru.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mengatakan kunci dasar untuk mendatangkan investasi adalah penyederhanaan prosedur di berbagai lini, baik perizinan maupun proses pengajuan kelonggaran fiskal.

Pertama, perizinan harus dipermudah dan kedua adalah diberikan insentif fiskal. Dua ini saja,.

Insentfi fiskal yang diberikan kepada para investor tak lain adalah penghapusan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), keringanan pajak (tax allowance), maupun pembebasan bea masuk impor untuk mesin industri.

Perangkat insentif fiskal tersebut dinilai cukup untuk memfasilitasi kebutuhan pemodal asalkan pelaksanaannya berjalan efektif. Selama ini istrumen insentif fiskal seolah tidak ampuh lantaran untuk proses mengurusnya lama dan berbelit.

Selama ini urus insentif itu lama, jadi ini harus dipercepat. Selain itu belanja negara itu harus dimaksimalkan untuk belanja produksi dalam negeri.

Selain merangsang pertumbuhan industri melalui penanaman modal baru, pemerintah sendiri harus memegang peran penting dalam upaya perluasan pasar domestik. Hal ini dapat ditempuh melalui peningkatan alokasi belanja negara untuk produksi dalam negeri.

Sepanjang tahun ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok investasi sebesar Rp210 triliun berasal dari penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Target kementerian meningkat jadi Rp270 triliun untuk tahun depan.

Apabila target investasi pada 2015 tercapai Kemenperin optimistis industri pengolahan nonmigas dapat tumbuh di kisaran 6,1%. Pada awal tahun ini sempat diasumsikan industri bisa tumbuh 6% tetapi kemudian dikoreksi menjadi tak lebih dari 5,7%.

“Pokoknya pertumbuhan industri harus di atas pertumbuhan ekonomi. Target investasi tahun depan seharusnya bisa tercapai,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*