BRI Antisipasi Iuran OJK Kedalam Biaya Operasional

BRI Antisipasi Iuran OJK Kedalam Biaya Operasional

Financeroll – Pemberlakuan iuran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 0,03 hingga 0,06 persen dari total aset diakui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyiapkan dana untuk itu tanpa harus membebankan kepada nasabah.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan BRI telah mengantisipasi aturan itu dan telah merinci ke dalam biaya operasional perseroan.

Pasti akan menambah biaya, itu nantinya akan masuk ke BOPO (rasio efisiensi bank untuk mengukur beban operasional terhadap pendapatan operasional). Jadi BRI akan mengatasi hal tersebut.

Selain itu juga BRI tidak akan membebankan iuran OJK kepada nasabah, karena perseroan masih dapat memanfaatkan aset.

Untuk iuran OJK kecil. Karena 0,03 persen dikalikan dengan Rp 606 triliun (aset BRI). Tidak akan menghambat aset perbankan.

Iuran OJK tersebut menuai berbagai respon dari industri jasa keuangan. Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengaku iuran tersebut memberatkan bagi dunia perbankan. Ketua Himbara mengatakan iuran OJK akan menambah beban biaya perbankan.

Untuk itu, mau tidak mau perbankan kemungkinan akan membebankan kepada nasabah. Menurut Himbara kemana lagi akan membebankan Selain kepada nasabah.

facebookgoogle_plusredditpinterestlinkedinmail


(Sumber : http://financeroll.co.id/feed/ )

Speak Your Mind

*

*