BI Kendalikan Harga Properti Dengan Menerapkan Instrumen Pajak



Financeroll – Untuk mengendalikan harga properti, Bank Indonesia tengah menyiapkan kajian khusus dan siap berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka penerapan instrumen pajak.

Deputi Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan pembicaraan instrumen pajak dalam mengendalikan harga properti sudah sampai kepada otoritas pajak. Penerapan pembatasan uang muka masih belum maksimal dalam mengendalikan kondisi properti di Tanah Air.

Dalam situasi pemerintah ingin menaikan pajak, maka instrumen pajak sesuai. Hal tersebut telah masuk dalam pembicaraan high level. Namun, otoritas belum ada menyinggung soal besaran persentase pajak yang akan dikenakan. BI optimis kajian instrumen pajak tersebut akan efektif bila diterapkan.

BI pun memprediksi pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) tahun ini akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, ditopang permintaan yang kuat di Pulau Jawa dan penurunan bunga KPR subsidi. Sebelumnya, BI telah menerapkan ketentuan loan to value (LTV) dua kali, yakni pada Juni 2012 dan September 2013.

Adapun, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memproyeksi pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) akan berkisar 8% pada tahun ini. Sebab, pada tahun silam, KPR BCA hanya tumbuh sekitar 2%.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan untuk mengakomodir kebutuhan nasabah, maka perusahaan juga menurunkan bunga KPR yang akan berlaku per 1 Maret 2015. BCA juga menyediakan paket fix 3 tahun dengan bunga 8,88% dan 2 tahun berikutnya di Cap maksimum 9,99%.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*