Aturan Utang Luar Negeri Swasta Akan Dibuat Guna Atisipasi Gagal Bayar

shadow

utang luar negeri adilsiregar 6 picturesFinanceroll – Aturan persyaratan utang luar negeri swasta segera dibuat untuk mengantisipasi gagal bayar ketika terjadi pelemahan kurs rupiah.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan aturan itu akan dibuat oleh Bank Indonesia dalam bentuk peraturan Bank Indonesia (PBI), yang aantara lain menyangkut syarat aktiva-pasiva valuta asing yang harus dimiliki korporasi.

Tidak soal BI mengatur perusahaan nonbank, mengingat bank sentral memiliki kewenangan mengatur soal valas.

Bank Indonesia yang akan bikin covenant-nya perjanjian dengan perusahaan debitur. Oleh karena itu harus dipertanyakan kepada Gubernur Bank Indonesia.

Chatib sendiri tidak bersedia merinci persyaratan itu, diungkapkan seusai rapat koordinasi Pinjaman Komersial Luar Negeri di kantor Kemenko Perekonomuian.

Chatib menuturkan aturan itu perlu dibuat untuk mengantisipasi guncangan rupiah saat terjadi turbulensi ekonomi global yang dapat melipatgandakan kewajiban utang perusahaan dan memicu gagal bayar.

Apalagi, saat ini negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan berupa normalisasi kebijakan moneter the Fed yang sewaktu-waktu dapat menekan rupiah.

Kalau rupiah tertekan, utang yang tadinya satu, maka akan menjadi lebih mahal. Sementara, revenue dalam rupiah. Kalau itu yang terjadi, ada currency missmatch.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*