Adanya Revisi Pajak Target Penerimaan Diharapkan Turun Juga

Financeroll – Jika pertumbuhan ekonomi direvisi ke bawah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diharapkan target penerimaan pajak juga diturunkan. Peneriman pajak harus turun, tapi berapa persennya tergantung hitungan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2013 mencapai Rp 1.099,9 triliun per 31 Desember 2013 lalu. Jumlah itu hanya 96 persen dari target sepanjang tahun lalu sebesar Rp 1.139,32 triliun.  Sementara itu, target peneriman pajak tahun 2014 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 tercatat sebesar Rp 1.110,19 triliun.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan target pajak tahun ini belum tercapai. Alasannya, belum ada data dari Badan Pusat Statistik. Sementara itu, ekonomi global juga masih belum bisa dipastikan.

Yang jelas sektor mineral tambang dan properti akan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak. Larangan ekspor mineral mentah (ore) yang berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu menurunkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Demikian juga dengan kebijakan LTR untuk industri properti juga memberikan andil pengurangan pajak.

LTR itu kan memperlambat. Jadi dengan begitu pajak (properti) tidak akan tambah lebih cepat. Memang, adanya perlambatan di industri itu, penerimaan pajaknya akan melambat juga.


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*