Yuan Jadi Mata Uang Internasional, Dampaknya Bagus Bagi Rupiah

Jakarta -Pemerintah melihat pengaruh positif atas ditetapkannya yuan menjadi mata uang internasional, meskipun secara resmi baru akan diberlakukan 1 Oktober 2016 mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, aktivitas transaksi perdagangan Indonesia dengan China seperti ekspor-impor tidak perlu lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), namun langsung menggunakan yuan atau renminbi.

Ini tentu menekan penggunaan dolar AS dan bisa memperbaiki volatilitas rupiah.

“(Dampaknya) ya bagus, paling nggak ke rupiah tidak volatile karena nggak semua kebutuhan impor pakai dolar, sekarang kan rupiah volatile karena dikit-dikit impor, dolar, sekarang ada impor, yuan, jadi permintaan dolarnya turun,” jelas Bambang saat ditemui usai Raker bersama Komisi XI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Dengan kondisi demikian, Bambang meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan kesepakatan transaksi dagang dengan China menggunakan mata uang yuan, bukan lagi dolar AS.

“Kita dorong terutama dari Kemendag untuk trade antar Indonesia dengan China terutama impor kita dari China langsung yuan, nggak usah dolar AS,” kata Bambang.

Dia menambahkan, soal Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) juga bisa membantu penguatan rupiah.

“Sudah ada yang porsi untuk trade, dari dulu kan US$ 5 miliar untuk trade, jadi tinggal diaktifkan saja kalau mau, tidak perlu perjanjian khusus,” ucap dia.

Selain itu, bank-bank China yang beroperasi di Indonesia juga harus bisa melakukan kliring untuk mempermudah transaksi menggunakan yuan.

“Itu terutama antar bank sentral, nanti bank-bank dari China di Indonesia harus bisa melakukan kliring agar bisa lebih mudah transaksi dan suplainya,” ujar dia.

(drk/rrd)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*