Wapres JK Ingin BUMN Buruan Go Public

INILAHCOM, Jakarta – Berbeda dengan perusahaan swasta lainnya,tidak mudah bagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),untuk melantai di bursa saham.

Namun begitu, supaya bisa mendapatkan modal jangka panjang, Wakil Presiden, Jusuf Kalla mendorong BUMN untuk bisa melakukan Initial Public Offering (IPO). “BUMN tentu kita dorong IPO agar dapat modal jangka panjang. Kedua agar BUMN menjadi transparan. Masyarakat juga bisa memantau atau mengkoreksi jika BUMN itu dalam masalah,” tuturnya di Gedung BEI Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Kata Wapres JK, kalau BUMN asetnya dilepas lebih dari Rp100 miliar maka harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, ditemui usai pembukaan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Kepala Eksekutif Pengawas Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan 12 anak usaha BUMN guna menjelaskan proses go public. “Mudah-mudahan dapat 50 persen dari situ saja kita sudah senang,” tuturnya.

Kata Nurhaida, perusahaan BUMN, masih menimbang-nimbang aturan yang wajib dilakukan setelah menjadi perusahaan terbuka. Hal ini bukan hanya bicara soal penyederhanaan aturan.

Dia menjelaskan, berdasarkan beberapa kajian OJK, ada beberapa isu yang menjadi perhatiannya dan itu disampaikan langsung oleh emiten dan calon emiten.

“Mereka merasa berat dengan kewajiban stelah menjadi emiten,salah satunya terkait peraturan yang mewajibkan emiten melakukan pelaporan yang terbilang rumit dalam rangka melakukan aksi korporasi,”tuturnya.

Dia bilang, memang pada tahun 2016 lalu, pihaknya sudah menyederhanakan aturan soal merger. Salah satunya yakni soal penyederhanaan emiten yang akan merger dengan anak perusahaannya atau dua perusahaan terbuka (Tbk) yang merger.

“OJK tidak akan berhenti dalam melakukan sosialisasi tentang manfaat go public kepada anak-anak usaha BUMN. Meski rumit, banyak manfaat yang bisa diperoleh perseroan dari pasar modal,” jelasnya. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*