Uang Rp100 Ribu NKRI Sudah Resmi Beredar di DIY

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun Wirastami

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2011 tentang mata uang yang harus diterbitkan pada tanggal 17 Agustus, maka per tanggal 17 Agustus 2014 uang baru pecahan 100 ribu NKRI resmi diluncurkan. Namun walaupun begitu, uang pecahan 100ribu lama masih akan berlaku untuk beberapa waktu ke depan.

Arief Budi Santoso selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY menuturkan penyediaan uang NKRI pecahan 100ribu akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlah yang disediakan, namun dipastikan berapapun kebutuhan masyarakat terhadap uang baru akam dipenuhi.

“Saat ini penyediaan uang NKRI dilakukan secara alami saja. Kami menyediakan sesuai kebutuhan. Misalnya jika masyarakat butuh 10 miliar, ya kami juga akan sediakan 10 miliar,” kata Arief saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (18/8/2014).

Secara garis besar, tidak ada perubahan yang signifikan antara uang pecahan 100ribu lama dengan uang pecahan 100ribu NKRI. Namun, ada perbedaan yang perlu diketahui masyarakat agar bisa membedakan kedua mata uang ini. Pada uang baru NKRI, di pojok kiri bawah gambar Soekarno kini tertulis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dulunya tertulis Bank Indonesia. Perbedaan lainnya adalah tanda tangan yang tertera tak hanya tanda tangan Gubernur BI saja, tetapi juga ada tambahan tanda tangan Menteri Keuangan RI. Lalu ada penambahan blok warna kuning dan nomor seri yang dicetak dengan tinta hitam.

“Ada juga perubahan nama penulisan nama Soekarno dan Hatta di uang pecahan 100 ribu NKRI. Di mata uang baru, penulisan tersebut menjadi Dr (Honoris Causa) Ir. Soekarno dan Dr (Honoris Causa) Dr. H. Mohammad Hatta,” jelas Arief.

Dikatannya, penukaran uang pecahan 100 ribu lama ke uang NKRI bisa dilakukan secara bertahap. Jadi, baik uang 100ribu lama dan baru masih sama-sama berlaku. Nantinya uang 100 ribu lama secara alami akan berkurang dengan sendirinya. Sebab setiap ada transaksi penukaran, maka akan diberikan pecahan uang baru.

“Dan sejak diluncurkannya uang pecahan baru NKRI ini, ke depan Bank Indonesia pun hanya akan mencetak uang emisi 2014 ini. Jadi secara bertahap uang emisi 2004 akan berkurang,” tutur Arief.

Disinggung soal desain yang tak terlalu berbeda, Arief menjelaskan mengubah desain memang membutuhkan waktu yang lama. Sehingga agar tidak membingungkan masyarakat, maka desain pun dibuat mirip dengan pecahan uang yang lama. Dari sisi pengamanan pun tidak ada yang berubah.

Selain itu, Arief juga memberikan data inflow hingga 16 Agustus sudah mencapai Rp1,9 triliun. Jumlah inflow tersebut sudah mencapai lebih dari separuh jumlah outflow pada bulan Juli kemarin, yaitu Rp3,4 triliun. (*)


Distribusi: Tribun Jogja

Speak Your Mind

*

*