Uang Baru NKRI, Analis Valas: Hanya Berubah Desain

TEMPO.CO, Jakarta — Analis pasar uang, Fahrial Anwar, mengatakan penerbitan uang baru bernama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya merupakan perubahan desain baru uang Indonesia sesuai dengan rutininas Bank Indonesia.

Ia mengatakan pembuatan uang baru dengan nama uang NKRI dan pembubuhan tanda tangan oleh Menteri Keuangan dalam uang baru tersebut hanya menunjukkan adanya penanggung jawab tambahan pada uang yang diterbitkan. (Baca: BI Terbitkan Uang NKRI Baru di 17 Agustus 2014)

“Secara kasat mata, dua pihak yang bertanggung jawab pada uang Indonesia menjadi pemerintah dan bank sentral,” kata Farial ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Juni 2014. Ia mengatakan secara berkala BI memang melakukan pencetakan uang baru untuk mengganti uang yang sudah tidak layak edar.

“Saya rasa ini hanya perubahan desain karena pada dasarnya nilai tetap sama,” kata Fahrial. Ia mengatakan dengan penambahan tanda tangan dari pemerintah melalui Menteri Keuangan, maka mata uang Indonesia tidak hanya didukung sektor moneter, tetapi juga didukung oleh sektor fiskal.

Ia mengatakan penanggung jawab penerbitan mata uang negara oleh dua pihak memang biasa dilakukan oleh beberapa negara. Menurut dia, biaya pencetakan dan perubahan uang baru ini juga tidak membutuhkan dana atau biaya yang terlampau signifikan karena aktivitas pencetakan uang merupakan kegiatan rutin BI.

“Secara total biaya tidak akan terlalu besar,” kata dia. Farial menuturkan pencetakan uang ini hanya memakan waktu dan proses yang lebih panjang karena berkaitan dengan perubahan desain dan keputusan bersama antara pemerintah dan bank sentral tentang desain uang baru tersebut.

Kamis lalu, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan Indonesia akan memiliki uang baru pada ulang tahun Republik Indonesia 17 Agustus mendatang. Penerbitan uang baru tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana tulisan Bank Indonesia pada mata uang akan diganti dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai undang-undang tersebut, tanda tangan Menteri Keuangan sebagai perwailan pemerintah juga akan tertera dalam lembaran rupiah.

MAYA NAWANGWULAN

Berita utama
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Lima Satuan Kerja yang Bermasalah di DKI
JK: Mafia Minyak Halangi Pembangunan Kilang


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*