Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Gugat PTTEP Rp 27,4 Triliun

Sebesar Rp 23 triliun sebagai ganti rugi kerusakan lingkungan
dan juga ada ganti rugi pemulihan kerusakan lingkungan sebesar
Rp 4,4 triliun.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*