Trump Luncurkan Kebijakan Baru, Kritik Bermunculan

INILAHCOM, Washington – Presiden AS Donald Trump pada Jumat (3/2/2017) berencana meneken perintah eksekutif untuk menimbang kembali hukum pemeriksaan keuangan Dodd-Frank 2010 .

Sekedar informasi saja, Dodd-Frank 2010 adalah undang-undang reformasi dan perlindungan konsumen yang disahkan pada 2010, saat Barrack Obama berkuasa. Di mana, aturan ini berlaku sebagai upaya pemulihan krisis keuangan 2008.

Trump juga merecanakan perintah eksekutif yang bertujuan untuk menggulirkan kembali peraturan kontroversial. Rencananya, perintah eksekutif ini mulai berlaku pada April 2017. Hanya saja, perintah eksekutif Trump ini mendapat kritikan keras.

“Amerika akan memiliki produk yang lebih baik karena kami tidak akan membebani bank dengan ratusan miliar dolar untuk biaya regulasi tiap tahun. Bank-bank akan bisa menempatkan harga produknya menjadi lebih efisien dan efektif kepada konsumen,” kata Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Gary Cohn yang dilansir dari Market Watch.

Trump akan menggunakan sebuah memorandum untuk meminta sekretaris tenaga kerja mempertimbangkan pembatalan aturan masa pensiunan penasehat. “Mengawasi sekitar $2 triliun aset untuk kepentingan klien,” kata Cohn saat diwawancara di Gedung Putih. [ipe]
   


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*