TRIO berniat restrukturisasi utang

JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang masih bergolak mendorong PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mengatur ulang komposisi kewajiban. Agar tak gempor, TRIO berniat merestrukturisasi utang.

Karnadi Widodo, Sekretaris Perusahaan TRIO, memaparkan, kinerja keuangan TRIO terpengaruh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan perlambatan ekonomi Indonesia. “Sehingga mengakibatkan penurunan laba dan gangguan arus kas atau likuiditas perseroan yang signifikan,” ungkap Karnadi, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/10).

Untuk memenuhi kewajiban terhadap utang-utang perseroan yang telah atau akan jatuh tempo, Trikomsel Oke akan mendiskusikan berbagai opsi restrukturisasi utang kepada semua kreditur perseroan. Proses ini akan dibantu oleh konsultan keuangan, FTI Consulting.

Karnadi mengungkapkan, TRIO akan terus berupaya melakukan inisiatif efisiensi guna meningkatkan likuiditas perseroan. Hal ini juga untuk meningkatkan operasi TRIO secara jangka panjang dengan memprioritaskan arus kas.

Mengacu laporan keuangan perusahaan periode semester I 2015, TRIO memiliki utang bank jangka pendek sebesar Rp 2,99 triliun. Dari total utang ini, hanya Rp 697,99 miliar atau 23,36% yang merupakan utang dalam mata uang dollar AS. Sisanya pinjaman dalam mata uang rupiah.

TRIO juga memiliki utang obligasi Rp 2,10 triliun. Ini merupakan utang obligasi yang diterbitkan oleh Trikomsal Pte Ltd, anak usaha TRIO. Trikomsel merilis obligasi berdenominasi dollar Singapura ini pada Mei 2013 dan Juni 2014, masing-masing S$ 115 juta dan S$ 100 juta.

Obligasi ini, telah terlindung dari fluktuasi nilai tukar dan suku bunga dengan cross currency swaps, yang menutup penuh nilai obligasi.

Dalam pemeringkatan tanggal 15 Oktober kemarin, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat utang TRIO dari BBB menjadi BB+. Peringkat yang berlaku hingga Januari 2016 ini juga menyematkan creditwatch negatif.

“Penempatan creditwatch dengan implikasi negatif ini disebabkan peningkatan risiko pembiayaan kembali atas utang jangka pendek perusahaan sehubungan dengan pengumuman perusahaan untuk melaksanakan restrukturisasi utang,” ungkap Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra, dalam pernyataan pemeringkatan.

Editor: Hendra Gunawan.


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*