Tarif Listrik Bulan Depan Naik, Karena Dolar dan Harga Minyak Tinggi

Jakarta -Tarif listrik bulan ini untuk beberapa golongan turun. Namun jangan senang dulu, tarif listrik bulan depan akan naik. Alasannya, karena harga minyak dunia termasuk minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) naik, serta kurs dolar menguat.

“Sekarang tarifnya turun, tapi bulan depan bisa naik lagi. Kalau melihat harga minyak dunia sudah naik dan kurs dolar juga menguat terhadap rupiah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Jarman mengatakan, komponen yang menentukan tarif listrik ada tiga, yakni kurs rupiah terhadap dolar, ICP, dan inflasi. “Tapi porsi paling banyak ada di kurs. Makin tinggi dolar terhadap rupiah, tarif listrik naiknya tinggi juga, begitu sebaliknya,” ungkapnya.

Salah satu indikator tarif listrik lainnya yakni ICP, yang pada Februari naik US$ 9,02 per barel menjadi US$ 54,32 per barel. Sementara dolar, sejak Februari hingga Maret trennya menguat terhadap rupiah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga minyak mentah Indonesia (ICP) Februari 2015 mencapai US$ 54,32 per barel, naik US$ 9,02 per barel dari US$ 45,30 per barel di Januari 2015.

Peningkatan ICP, menurut Tim Harga Minyak Indonesia, sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu, berdasarkan publikasi IEA (International Energy Agency) dan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) Februari 2015, pasokan minyak mentah OPEC di Januari 2015 mengalami penurunan, akibat penurunan pasokan antara lain dari Irak dan Libya.

Sementara, terkait turunnya tarif listrik pada Maret tahun ini, Jarman menganggap tidak membebani negara, karena tarifnya tetap tidak disubsidi.

“Walau tarifnya turun kan tetap tidak disubsidi, bagi keuangan negara kan nggak berpengaruh,” tutup Jarman.

Seperti diketahui, tarif listrik pada Maret 2015 antara lain:

  • R-1/Tegangan Rendah, batas daya 1.300 volt-ampere (VA), tarifnya Rp 1.352/kWh. (Tetap karena masih disubsidi).
  • R-1/Tegangan Rendah, batas daya 2.200 VA, tarifnya Rp 1.352/kWh. (Tetap karena masih disubsidi).
  • R-2/Tegangan Rendah, batas daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA, tarifnya Rp 1.426,58/kWh, tarif sebelumnya pada Februari Rp 1.468,25/kWh. Turun Rp 41,67/kWh
  • R-3/Tegangan Rendah, batas daya 6.600 VA ke atas, tarifnya Rp 1.426,58/kWh,tarif sebelumnya pada Februari Rp 1.468,25/kWh. Turun Rp 41,67/kWh.
  • Bisnis-2/TR, batas daya 6.600 VA sampai dengan 200 Kilo Volt Ampere (kVA), tarifnya Rp 1.426,58/kWh, tarif sebelumnya pada Februari Rp 1.468,25/kWh. Turun Rp 41,67/kWh.
  • Bisnis-3/Tegangan Menengah, batas daya di atas 200 kVA, tarifnya Rp 1.027,16/kWh, tarif sebelumnya pada Februari Rp 1.057,17/kWh. Turun Rp 30,01/kWh.
  • Industri-3/Tegangan Menengah, batas daya di atas 200 kVA, tarifnya 1.027,16/kWh, tarif sebelumnya pada Februari Rp 1.057,17/kWh. Turun Rp 30,01/kWh.
  • Industri-4/Tegangan Tinggi, batas daya 30.000 kVA ke atas, tarif listrik di luar waktu beban puncak (LWBP) Rp 965/kWh, tarif sebelumnya pada Februari Rp 993,19/kWh. Turun Rp 28,13/kWh.

(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*