Tak Patuhi Kontrak, Produsen Listrik Swasta Bakal Didenda Jonan

Selama ini, denda akibat padamnya listrik hanya dikenakan ke PLN. Padahal banyak juga pasokan listrik PLN yang berasal dari pembangkit-pembangkit milik swasta.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*