Tak Mau Ulangi Krisis 1998, Swasta Lebih Hati-hati Soal Utang

Pada triwulan III 2016, 94,7% dari total perusahaan swasta non bank tersebut sudah melaporkan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-hatian (KPPK).


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*