Tadah berkah hedging transaksi valas

JAKARTA. Boleh jadi transaksi lindung nilai alias hedging valuta asing di perbankan bakal semakin semarak. Ini setelah rapat koordinasi antar lembaga pemerintah mengenai lindung nilai (hedging), Rabu (17/9), menyepakati pedoman penyusunan standar operasional prosedur (SOP) hedging bagi perusahaan pelat merah.

Rakor itu dihadiri sejumlah lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lembaga auditor negara. Inti kesepakatannya; jika terjadi kerugian atas transaksi hedging yang dilakukan oleh perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), akan dinilai sebagai biaya, dan tidak dicatat sebagai kerugian negara (lihat boks aturan main hedging BUMN).

Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, perbankan punya potensi besar menggenjot volume transaksi hedging valas perusahaan BUMN. Sebab perusahaan BUMN akan meningkatkan penggunaan hedging pada pinjaman dan transaksi valas, pasca SOP ini keluar.

“Sebelumnya BUMN ragu-ragu melakukan lindung nilai, dengan adanya SOP ini akan membuat BUMN percaya diri,” kata Agus. Saat ini, ada 80% perusahaan BUMN dan swasta yang belum melakukan hedging valas. Jika dikurangi eksportir, maka ada 60% perusahaan BUMN dan swasta yang belum hedging valas.

Kata Agus, saat ini, transaksi valas mencapai US$ 5 miliar per hari dan diprediksi menjadi US$ 10 miliar per hari dalam tiga tahun ke depan.

Para bankir pun menyambut positif kesepakatan aturan main hedging valas itu. Riswinandi, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri bilang, pihaknya akan memanfaatkan potensi peningkatan transaksi hedging setelah terbitnya kesepakatan lindung nilai ini.

Kendati begitu, Bank Mandiri belum memiliki hitungan potensi lonjakan transaksi hedging dari perusahaan BUMN. Apalagi, selama ini, perusahaan BUMN yang melakukan transaksi lindung nilai masih minim. “Tapi ini bisa meningkatkan pendapatan bank dan menurunkan financing cost karena melalui hedging bisa menjadi alternatif pendanaan,” ujarnya.

Incar BUMN besar

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga siap menadah berkah dari kemungkinan peningkatan transaksi hedging valas. Achmad Baequni, Direktur Keuangan BRI mengatakan, pihaknya akan membidik BUMN yang selama ini transaksi valasnya besar, seperti PT Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN). “Kami siap menjalankan hedging valas kepada perusahaan BUMN,” katanya.

Tak mau kalah, Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengincar BUMN-BUMN kakap, seperti Pertamina, PGN dan PT Garuda Indonesia

A. Bimo Notowidigdo, EVP Head of Treasury BNI mengatakan, saat ini BNI tengah mengedukasi BUMN untuk melakukan hedging valas ataupun hedging suku bunga. Menurut dia, banyak BUMN belum siap melakukan hegding valas, karena belum ada pedoman SOP yang tegas.

Sebelumnya, BNI telah melakukan lindung nilai berupa cross currency swap (CCS) senilai Rp 500 miliar, berjangka waktu tiga tahun, atas pokok utang dan bunga pinjaman Garuda Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan


Distribusi: Kontan Online

Speak Your Mind

*

*