Sri Mulyani: PP 72 Soal PMN BUMN Tak Kurangi Wewenang DPR

Komisi VI mempertanyakan perihal Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada BUMN.


Distribusi: Tempo.co News Site

Speak Your Mind

*

*