SIPF: Dana Perlindungan Investor Capai Rp135,21 M

INILAHCOM, Jakarta – Perseroan Terbatas Penyelenggara Program Perlindungan Investor Indonesia atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) mengemukakan dana perlindungan pemodal (DPP) pada kuartal pertama 2017 mencapai Rp135,21 miliar atau tumbuh 12,18 persen.

“Pertumbuhan dana DPP pada kuartal pertama 2017 itu berasal dari iuran tahunan anggota yang terdiri atas 108 perantara pedagang efek dan 19 bank kustodian,” kata Direktur Utama Indonesia SIPF Ignatius Girendroheru dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Ia mengatakan bahwa total iuran anggota DPP pada tahun 2017 adalah sebesar Rp13,42 miliar. Jumlah iuran pada tahun ini lebih tinggi daripada iuran pada tahun 2016 sebesar Rp12,94 miliar.

Selain itu, lanjut dia, peningkatan nilai DPP pada kuartal pertama 2017 juga berasal dari hasil investasi DPP pada deposito bank milik pemerintah dan Surat Berharga Negara yang mencapai Rp1,26 miliar.

Jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir kuartal pertama 2017. kata Direktur Indonesia SIPF Widodo, sebesar Rp3.775,38 triliun.

“Secara ‘year to date’ jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp206,07 triliun atau tumbuh 5,77 persen,” kata Widodo.

Menurut dia, peningkatan nilai aset itu disebabkan oleh beberapa hal, yakni pertama tren naik pasar saham dan obligasi di Indonesia yang tercermin dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 5,12 persen dan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) IBPA sebesar 6 persen pada kuartal I 2017.

Kedua, lanjut dia, karena adanya kegiatan aksi korporasi dari emiten yang berasal dari penawaran umum perdana saham (IPO) dan penerbitan obligasi korporasi.

“Sampai dengan kuartal pertama 2017 terdapat satu emiten melakukan IPO saham senilai Rp308,62 miliar dan sebanyak 13 perusahaan melakukan penerbitan obligasi dengan total nilai emisi mencapai Rp22,39 triliun,” katanya.

Dari jumlah investor yang terlindungi asetnya oleh Indonesia SIPF, Widodo menyampaikan hingga kuartal pertama 2017 terdapat 691.034 investor berdasarkan jumlah subrekening efek (SRE) di PT KSEI. Jumlah investor yang dilindungi oleh SIPF itu meningkat sebanyak 36.922 SRE atau tumbuh sekitar 5,64 persen. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*