Rupiah Keok Lawan Dolar AS di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta -Meski di Indonesia, bukan berarti mata uang rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang dominan, contohnya di Tanjung Priok yang hampir dominan transaksinya menggunakan dolar AS.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono mengakui peredaran mata uang dolar jauh lebih tinggi dibandingkan rupiah di Tanjung Priok. Agung menyebut ada dua kegiatan utama di dalam pelabuhan yang menggunakan dolar yaitu Inland Haulage Charges/IHC atau biaya pemindahan kontainer dari pelabuhan ke terminal darat dan Terminal Handling Charges/THC yaitu biaya pemilik terminal untuk memindahkan barang mereka termasuk operasional dan maintenance.

“Setahu saya kalau di Tanjung Priok ini IHC, THC semuanya menggunakan dolar, bisa dibilang 100% begitu,” kata Agung saat ditemui di Kantor Pusat Pelindo II, Jalan Pasoso, Jakarta, Kamis (26/06/2014).

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Pelindo II (persero) RJ Lino mengatakan penggunaan mata uang rupiah masih dominan menjadi alat transaksi resmi di dalam pelabuhan.

“Tidak masalah, seperti di hotel, tarifnya pakai dolar, bayarnya rupiah,” cetusnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung atau CT menyoroti praktek transaksi di pelabuhan khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok yang tidak menggunakan mata uang rupiah sebagai alat transaksi resmi. CT sudah menugaskan Menteri Perdagangan (Mendag) melakukan sosialisasi kewajiban penggunaan mata uang rupiah bagi setiap transaksi dan pelaku bisnis yang dilakukan di dalam pelabuhan.

Dengan adanya himbauan dari CT, ke depan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 transaksi di dalam pelabuhan di Indonesia diwajibkan menggunakan rupiah.

(wij/zul)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*