Rupiah Ditutup Menguat  di Posisi Rp 13.477 /USD

shadow

Benzano  – Laju nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Kamis (18/2) sore, menguat 30 poin menjadi Rp 13.477  per dolar AS dibandingkan dengan sebelumnya di posisi Rp 13.507 per dolar AS.  Penguatan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh sentimen yang datang dari dalam negeri, yakni kebijakan Bank Indonesia (BI)  dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menurunkan tingkat suku bunga acuan. 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (18/2) ini memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen dari sebelumnya 7,25 persen.  Selain itu, RDG BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility 5 persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen, serta menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.

Kebijakan Bank Indonesia itu akan meningkatkan likuiditas pasar keuangan serta konsumsi di dalam negeri sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan Bank Indonesia itu akan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ekonomi jilid I hingga X yang telah diluncurkan pemerintah diharapkan mampu mendorong kinerja ekspor dan investasi di Indonesia sehingga menopang ekonomi domestik.

Di sisi lain, sentimen dari Amerika Serikat  (AS) mengenai kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS (Fed fund rate) yang cenderung netral menambah minat pelaku pasar uang masuk ke mata uang negara berkembang.  Kenaikan Fed fund rate diperkirakan tidak agresif akibat perekonomian global yang masih melambat.  Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Kamis (18/2) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp 13.479 dibandingkan hari sebelumnya (17/2) Rp 13.504.  

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI rate) 25 basis poin (bps) menjadi 7 persen. BI juga menurunkan kewajiban giro wajib minimum (GWM) primer sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen.  RDG (Rapat Dewan Gubernur) memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 7 persen dengan deposit facility 5 persen dan landing facility 7,5 persen,” ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (18/2).  BI juga memutuskan untuk menurunkan kewajiban GWM primer sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen. Penurunan GWM ini menurut dia, akan berlaku mulai 16 Maret 2016. [Sugeng R]


Distribusi: Financeroll Indonesia

Speak Your Mind

*

*