Punya Rp 500 Juta di Bank? Anda Akan Dikirimi Surat Ditjen Pajak

Bila anda menyimpan uang Rp 500 juta di bank, anda akan dikirimi surat oleh Ditjen Pajak. Isinya imbauan mengikuti program tax amnesty.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*