PTPP Dapat Pernyataan Efektif HMETD dari OJK

INILAHCOM, Jakarta – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menyatakan, telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terhadap rencana penerbitan rights issue dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan target Rp4,4 triliun.

Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, adanya komitmen pemegang saham dalam proses rights issue, merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan.

“Kita akan terbitkan saham sejumlah 1,3 miliar lembar saham baru seri B atau 21,89% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pelaksanaan dengan harga pelaksanaan Rp3.250 per saham,” katanya di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Ia menjelaskan, setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam pemegang saham atau recording date tanggal 6 Desember 2016 pukul 16.00.

Ia bilang, setiap pemegang saham 500 ribu lembar saham berhak atas 140.163 HMETD pada setiap 1 HMETD berhak membeli 1 saham HMETD dengan nilai Rp100 per saham. Periode pelaksanaan 5 hari sejak 8 sampai 15 Desember 2016.

“Perseroan akan memperoleh dana segar atas rights issue senilai Rp4,4 triliun,” katanya.

Sebanyak 24% akan digunakan sebagai modal kerja dan 76% akan digunakan sebagai dukungan terhadap proyek-proyek pemerintah seperti kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen dan pembangkit listrik.

Selain itu, pihaknya kedatangan pengusaha asal Taiwan yang siap berinvestasi di Indonesia. Para pengusaha yang berjumlah 40 CEO. Ini merupakan kunjungan balasan pengusaha Indonesia yang mempromosikan investasi di Indonesia. [hid]

 


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*