PT SMF dan BTN Syariah Terbitkan EBA Syariah

INILAHCOM, Jakarta – PT SMF dan BTN Syariah berkolaborasi menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) sebagai yang pertama di Indonesia dalam rangka mendukung program satu juta rumah.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan hadirnya EBAS-SP berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.

“Kerjasama penerbitan EBAS-SP ini akan menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia dan merupakan dukungan SMF kepada BTN Syariah dalam mewujudkan program satu juta rumah pemerintah,” kata Ananta di Menara BTN, Selasa (30/5/2017).

EBAS-SP merupakab efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan KPR iB dimana PT SMF menjadi penerbit. Sementara BTN Syariah akan menjadi kresditur asal serta penyedia jasa.

Kerjasama penerbitan Efek Beragun Efek Syariah ini menggunakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah. Artinya, setiap penerbitan wajib efek wajib mendapat penyertaan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal seperti diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015.

“Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,” jelas Ananta.

Sejak tahun 2009, PT SMF bersama dengan Bank BTN telah membukukan sebanyak sepukuh sekuritisasi. Tujuh diantaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), sisanya adalah EBA-SP.

Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP penyerapannya telah mencapai Rp2,2 triliun. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*