PT Eagle High Plantation Klaim Taat Pajak

INILAHCOM, Jakarta – PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) menyanggah perseroannya termasuk dalam daftar 63 ribu Wajib Pajak baik badan maupun orang pribadi di sektor industri sawit yang bermasalah.

Baru-baru ini KPK telah menemukan nama-nama ini atas dugaan penghindaran setoran pahak dan pemungutan yang tidak optimal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ditemukan dari 70.918 wajib pajak yang terdaftar namun hanya sekitar 9,6% yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Maka jika dihitung masih ada sekitar 63 ribu wajib pajak yang belum melaporkan.

Sekretaris Perusahaan PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT), Deddy Setiadi mengatakan bahwa DJP selalu melakukan himbauan kepada para wajib pajak industri kelapa sawit. Pihak perseroan juga selalu melakukan kepatuhan pajak secara optimal. Meskipun begitu pihaknya tetap mempertanyakan temuan KPK sehubungan dengan kepastian nama-nama perusahaan yang diduga mangkir dalam pembayaran pajak.

“Lucu juga KPK bisa mengeluarkan itu tapi belum tahu nama-namanya. Tapi sejauh ini engga ada isu, kalau kewajiban pajak, ya kita sesuaikan,” kata Deddy.

Untuk diketahui, tingkat kepatuhan Wajib Pajak lembaga sebesar 46,3%, turun dari 70,6% pada 2011. Sedangkan penerimaan pajak dari sektor industri sawit hanya Rp22,2 triliun pada 2015 namun perputaran uang di industri iru diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per hari. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*