Presiden, Menteri Hingga Anggota DPR Juga Dapat THR dan Gaji ke-13

THR dan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi juga ditujukan kepada para pejabat negara.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*