PKPK Lakukan Ini Bayar Kredit di Bank Mandiri

INILAHCOM, Jakarta – PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) merencanakan transaksi penggunaan pinjaman dana dari PT Royal Victoria Hotel (RVH) untuk melunasi utang di Bank Mandiri Tbk.

Saat bersamaan perseroan juga memiliki fasilitas kredit dari Bank Mandiri senilai Rp84,5 miliar. Kredit tersebut akan jatuh tempo pada 23 April 2018 dengan perincian utang pokok sebesar Rp80,1 miliar dan utang bunga sebesar Rp4,5 miliar. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (15/5/2017).

Sementara total utang pokok tersebut terdiri dari kredit modal kerja senilai Rp18 miliar. Sedangkan kredit modal kerja lainnya juga senilai Rp62,24 miliar.

Untuk menjaga likuditas, perseroan akan melunasi utang di Bank Mandiri melalui pinjaman dana dari PT Royal Victoria Hotel (RVH) dengan perjanjian pada 5 April 2017 sebesar Rp84,7 miliar. Kredit tersebut dengan bunga sebesar 10 presen dengna jangka waktu semblan tahun dengan grace period selama 1 tahun.

Dengan rencana transaksi ini maka jatuh tempo pembayaran kredit ke Bank Mandiri menjadi lebih panjang yaitu 9 tahun. Dengan demikian perseroan dapat menggunakan dana tersebut untuk membiayai usaha, memenuhi kebutuhan modal maupun mengambil peluang bisnis di masa depan. Selain itu, posisi kas perseroan menguat karena jangka waktu pemyaran telah diperpanjang.

Rencana transaksi ini tidak mensyaratkan adanya covernant yang mungkin dapat membatasi kemampuan perseroan untuk mengambil peluang bisnis.

Dengan rencana transaksi ini kemampuan perseroan untuk membayar bunga maupun pengembalian pokok tergantung kinerja masa depan serta kemampuan untuk menghasilkan kas. Kinerja tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi, keuangan, kompetisi, hukum, peraturan dan faktor-faktor lainnya yang berada di luar kendali perseroan.

Obyek transaksi tersebut adalah transaksi pinjam meminjam dana antara perseroan dan RVH senilai Rp84,7 miliar. Tujuannya untuk pelunasan pinjaman perseroan kepada bank mandiri sebesar jumlah yang sama.

Pinjaman ini menjaminkkan aset tetap perseroan berupa tanah dan bangunan kantor perseroan di jalan Sentosa No.56 Samarinda dan Roxymas C4 No.5 Jakarta.

Bisnis PKPK adalah berusaha dalam bidang pembangunan, perdagangan, industri, pertambangan, pertaian, pengangkutan darat, perbengkelan dan jasa-jasa melalui divisi-divisi usaha pertambangan batubara, konstruksi, dan persewaan peralatan berat. Kegiatan usaha yang dijalankan PKPK adalah persewaan peralatan berat dan jasa yang terkait dengan konstruksi bangunan, dan pertambangan batubara.

Pemegang saham perseroan antara lain Ir. Soerjadi Soedarsono (pengendali) (35,95%), Fanny Listiawati (12,61%) dan Saham Treasuri (10,11%).


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*