Perusahaan Daerah Bisa Daftar Go Public di Kantor Perwakilan OJK

OJK telah memperbolehkan perusahaan daerah yang ingin bergabung di lantai bursa, supaya dapat mendaftarkannya di kantor perwakilan OJK terdekat.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*