Perdagangan 2 Saham Ciputra Dihentikan Jelang Delisting dan Gabung ke CTRA

Rencana penggabungan usaha bisnis dari Ciputra Group telah disepakati dalam RUPSLB tanggal 27 Desember 2016 lalu, yang hasilnya menyetujui rencana penggabungan usaha PT Ciputra Surya Tbk (CTRS) dan PT Ciputra Property Tbk (CTRP) ke dalam PT Ciputra Development Tbk (CTRA) sebagai salah satu pengembang properti terbesar di tanah air.

Dengan penggabungan usaha tersebut, maka perdagangan saham 2 perseroan yang dilebur tersebut akan dicabut pada tanggal 19 Januari 2017. Menyikapi hal tersebut, sejak sesi pertama hari ini BEI telah mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham CTRS dan CTRP.

Untuk  penggabungan usaha dari Ciputra Group juga akan menggabungkan saham yang diperdagangkan di bursa saham ke CTRA, dan para pemegang saham CTRS dan CTRP  bisa menukar sahamnya dengan saham CTRA. BEI jelaskan rasio penukaran saham CTRP ke CTRA adalah 1 : 0,55. sedangkan CTRS ke CTRA adalah 1 : 2,13.

Sebelum digabung CTRA merupakan pemegang saham terbesar dari kedua emiten dengan posisi 62,66 persen di CTRS dan 56,30 persen di CTRP. Salah satu alasan CTRP dan CTRS digabung adalah kinerja perdagangan saham mereka di bursa saham yang memiliki likuiditas yang rendah  sekitar Rp6,4 miliar dan Rp3 miliar masing-masing setiap harinya.

Melihat kinerja perdagangan saham CTRA sepanjang tahun 2016, likuiditas saham masih lebih ramai dari tahun 2015 namun untuk nilai saham alami penurunan. Nilai saham CTRA sepanjang tahun 2016 anjlok hingga 8 persen lebih sedangkan tahun 2015 justru alami kenaikan hingga 16 persen.

 

Lens Hue/VMN/VBN/Analyst Vibiz Research Center
 Editor : Asido Situmorang


Distribusi: Vibiznews

Speak Your Mind

*

*