Pemerintah Tambah Surat Utang Rp 430 Triliun Tahun Depan

Jakarta -Pemerintah menerbitkan surat utang senilai Rp 429 triliun di tahun ini. Tahun depan pemerintah juga akan menambah utang lagi Rp 430 triliun dalam bentuk surat utang.

“Saya optimistis tahun 2015 seyogyanya tidak ada masalah dan mudah-mudahan ada kebijakan baru yang menambah keyakinan investor di tahun 2015,” kata Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakhpahan, di Gedung Frans seda Kemenkeu, Jakarta, Senin (20/10/2014).

Surat utang pemerintah tahun depan itu akan diterbitkan dalam dua mata uang, yaitu ruiah dan valuta asing. Komposisinya sebesar 80% berbentuk rupiah, dan sisanya 20% dalam valas.

Ia memprediksi investor asing akan lebih pilih surat utang di Amerika Serikat (AS) terutama setelah naiknya suku bunga di Negeri Paman Sam. Maka dari itu porsi obligasi valas pemerintah akan lebih kecil.

“Kita berharap kondisi reformasi di indonesia akan menarik minat para investor,” ujarnya.

(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*