Kebijakan baru soal PBB di DKI Jakarta akan segera diberlakukan, tanah dan bangunan yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar akan digratiskan PBB-nya.
— Distribusi: finance.detik
Name *
Email *
Website
CAPTCHA Code*
Notify me of follow-up comments by email.
Notify me of new posts by email.
Speak Your Mind