Operasional Pembiayaan Efek Tunggu Izin OJK

INILAHCOM, Bali – Pembentukan securities financing atau perusahaan pembiayaan untuk broker saat ini masih dalam proses pembentukan Perseroan Terbatas (PT). Sebagai kordinator pembentukan perusahaan ini adalah PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Kepala Sekretaris Perusahaan KPEI Suryadi mengatakan, status PT tersebut sedang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan belum mempunyai nama PT tersebut.

“Status sedang ajukan ke OJK untuk dirikan perusahaan berbentuk PT biasa akan terikat ketentuan UU PT model bisnis pembiayaan saham dan penjualan saham,” ujar dia di Bali, Jumat (30/9/2016).

Rencananya, lanjut dia, PT ini akan membiayai perusahaan efek atau bisa jadi langsung investor. Namun itu akan diserahkan ke pada direksi terpilih di perusahaan pembiayaan efek. “Strategi akan diserahkan pengurus. Pembiayaan uang dalam bentuk pembiayaan beli dan jual saham, ” kata dia.

Ia masih belum menjelaskan profil broker yang layak untuk mendapatkan suntikan likuiditas agar transaksi dapat naik. Untuk broker Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), juga belum bisa kasih keterangan. Dia menjelaskan, pihaknya belum berhak menetukan broker berdasarkan MKBD.

“Seperti apa belum di jelas klasifikasi oleh broker, namun kita bisa nyontek beberapa negara caranya. Itu berapa plafon, tergantung pengurus, sampai mana pembiayaan, ” jelas dia.

Mengenai tenggat waktu operasional lembaga pembiayaan perusahaan efek, ia belum bisa pasang target. “Izin operasional menunggu OJK,” katanya. [jin]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*