OJK Lirik Sukuk Diaspora Jadi Pembiayaan Baru

INILAHCOM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan Negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.

“Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” kata Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Rahmat, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Rahmat juga menegaskan bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.

Rahmat menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2014 tercatat 6,5 juta PMI yang bekerja di 142 negara di seluruh dunia.

Data Bank Indonesia tercatat pada tahun 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI sebesar 8.345.070.344 USD atau setara Rp 105.9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp12.700 per dolar AS.

Selain pekerja migran Indonesia, lanjut Rahmat, keberadaan diaspora Indonesia lainnya juga berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diaspora yang tersebar di berbagai negara tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri (termasuk di dalamnya pekerja migran Indonesia), Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya merupakan WNI atau memiliki keturunan Indonesia, dan WNA yang memiliki kedekatan dengan Indonesia walaupun bukan keturunan Indonesia. [hid]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*