OJK Hentikan Kegiatan Pandawa Group, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

OJK menghentikan kegiatan Pandawa Group menghimpun dana nasabah dengan iming-iming imbal hasil 10%/bulan. Lantas, bagaimana nasib dana nasabah?


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*