Menkeu: Pernyataan the Fed Menyejukkan

Kamis, 19 Maret 2015, 15:11 WIB

Antara/Fanny Octavianus

Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro merasa sedikit lega dengan pernyataan Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed) yang mengindikasikan akan lebih bersabar dalam menaikkan tingkat suku bunga seusai menggelar rapat Federal Open Market Committee.

Bambang mengatakan, dari rapat tersebut, ada indikasi bahwa Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen masih ingin melihat perbaikan ekonomi AS.

Sehingga, tambah dia, kemungkinan kenaikan tingkat suku bunga the Fed tidak sampai 100 basis poin seperti yang diperkirakan. Kemudian juga waktu kenaikannya tidak akan secepat perkiraan yakni pada Juni atau Juli.

“Menurut kami, pandangan itu cukup bisa menyejukkan pasar. Itu bisa terlihat pada pergerakan rupiah pada hari ini,” kata Bambang di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (19/3).

Seusai pernyataan the Fed yang mengindikasikan penundaan kenaikan suku bunga, keperkasaan dollar secara perlahan mulai meluntur. Nilai tukar rupiah pun mulai menguat di level Rp 13.000 per dolar AS dari sebelumnya Rp 13.200 per dolar AS.

“Tapi, tentu kita akan jaga terus nilai rupiah dengan juga mengantisipasi pertemuan FOMC berikutnya dan juga mencermati pemulihan ekonomi kita,” tambah Bambang.

Reporter : Satria Kartika Yudha
Redaktur : Satya Festiani

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)((QS ar-Rum: 41))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Distribusi: Republika Online RSS Feed

Speak Your Mind

*

*