Laporan SPJ PNS Bisa Sampai 44 Rangkap, Jokowi: Saya Perintahkan Maksimal 2

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan untuk memangkas jumlah berkas laporan dalam pengurusan SPJ dari semula 44 rangkap menjadi hanya 2 rangkap


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*