Kolaborasi Taksi yang Saling Menguntungkan

INILAHCOM, Jakarta – Kemajuan teknologi merupakan suatu keniscayaan yang tak bisa dibendung sehingga banyak pihak memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan bisnis, tak terkecuali transportasi taksi.

Hal itu berlaku juga untuk pengusaha transportasi taksi dalam jaringan (daring/online) yang menggunakan kemajuan teknologi untuk merebut masyarakat dan ternyata mendapat sambutan luar biasa.

Namun di sisi lain pengusaha taksi dan transportasi konvensional menjadi kalah bersaing sehingga belakangan memicu pro dan kontra mengenai keberadaan jasa transportasi berplat hitam itu.

Atas dasar saling pengertian dan saling menguntungkan akhirnya PT Go-Jek Indonesia dan PT Blue Bird Tbk mempererat kerja sama dengan meluncurkan aplikasi Go-Bluebird.

Presiden Direktur Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim mengatakan kerja sama tersebut didorong karena semakin tingginya permintaan akan jasa Go-Car.

Menurutnya, permintaan terhadap Go-Car selalu besar, dan kita kekurangan ketersediaan, karena itu pihaknya buru-buru memasukkan sebanyak mungkin pengemudi Go-Car. Terlebih permintaan semakin meningkat sejak kerja sama dengan perusahaan taksi terbuka tersebut melalui aplikasi Go-Car.

“Semenjak kerja sama dengan Blue Bird bisa dibilang langsung meledak karena memang mereknya sudah bagus,” katanya.

Selain itu, masih setianya para pelanggan taksi Blue Bird, semakin meyakinkan Go-Car ke depannya akan terus diminati dan dengan aplikasi tersebut akses kepada pelanggan semakin mudah.

Aplikasi Go-Bluebird memungkinkan masyarakat untuk memesan taksi Blue Bird secara khusus dalam aplikasi Go-Jek. Sebelumnya, pelanggan Go-Jek hanya bisa mendapatkan taksi Blue Bird dari menu Go-Car.

Go-Bluebird adalah kelanjutan dari kerja sama antara PT Go-Jek dengab Blue Bird. Dengan adanya menu khusus ini, pengguna aplikasi Go-Jek memiliki pilihan tambahan berkendara dari layanan salah satu merk taksi kebanggaan Indonesia itu.

Dalam penggunaan jasa Go-Bluebird, tarif yang dikenakan yaitu tarif argo, namun juga tersedia aplikasi pembayaran Go-Pay yang bisa digunakan pelanggan untuk mendapatkan tarif yang lebih murah.

Namun, apabila pemesanan dilakukan lewat Go-Car, maka tarif yang dikenakan yaitu tarif dari aplikasi yang juga terdapat layanan Go-Pay di dalamnya.

Direktur PT Blue Bird Tbk Adrianto Djokosoetono menilai kerja sama tersebut menghadirkan akses dari berbagai saluran (multi-channel access) sebagai peningkatan layanan kepada pelanggan, yaitu pelanggan bukan hanya bisa mengakses di pangkalan-pangkalan di pusat perbelanjaan atau hotel, tetapi juga memberhentikan di jalan, call centre, melainkan juga aplikasi.

Diyakini bahwa dengan adanya kerja sama tersebut akan memperkuat layanan Blue Bird, sehingga pelanggan semakin mudah dalam mendapatkan jasa Blue Bird, setelah sebelumnya juga hadir aplikasi My Blue Bird.

Baik Blue Bird dan Go-Jek memiliki misi yang sama, yaitu terus meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pelanggan. Go-Bluebird diharapkan dapat menjadi salah satu tambahan saluran pemesanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Blue Bird.

Selain itu dengan kerja sama tersebut dapat membantu meningkatkan kerja sama pengemudi. Saat ini, Blue Bird memiliki sekitar 35.000 armada di 18 lokasi di Indonesia, sementara Go-Jek telah diunduh sebanyak lebih dari 40 juta kali.

Untuk tahap awal, kerja sama tersebut akan berjalan di lima wilayah, yaitu Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Medan dan Semarang.

Layanan Go-Bluebird akan dilakukan bertahap di aplikasi pengguna, yaitu akan tersedia lebih dahulu bagi pengguna Android, kemudian dalam waktu dekat akan berlanjut ke pengguna iOS.

Didukung Pemerintah Pemerintah mendorong kerja sama antara perusahaan taksi konvensional dan berbasis aplikasi daring, sehingga tercipta kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan dan sehat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintah mendukung kerja sama tersebut seperti kolaborasi antara PT Blue Bird Tbk dan PT Go-Jek Indonesia.

“Ini bagus Blue Bird gabung dengan ‘online’ (daring). Ini merupakan langkah koalisi yang membanggakan, di mana akan tumbuh ke depannya,” katanya. Dengan bergabungnya taksi konvensional dan daring diharapkan tidak akan ada lagi dikotomi dan konflik horisontal.

Untuk itu, sebagai regulator, Kementerian Perhubungan akan mengawasi melalui sejumlah regulasi yang menjunjung tinggi kesetaraan bersama bagi para pelaku bisnis.

Adanya taksi daring ini keniscayaan dan taksi konvensional juga telah menghidupi banyak orang. Jadi, pemerintah bersama-sama pemangku kepentingan mencoba memberikan formulasi suatu regulasi dan masyarakat juga tidak merasa dibodohi oleh trik-trik tertentu.

Karena itu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek tidak langsung berlaku seluruhnya pada 1 April 2017, tetapi ada sejumlah poin yang masih mengalami masa transisi, seperti terkait balik nama surat tanda kendaraan bermotor (STNK), kuota, dan tarif.

Penggunaan teknologi ke depannya akan berkembang, sehingga aplikasi pemesanan taksi berbasis daring tersebut akan berkembang dalam dua atau tiga tahun ke depan.

Kemajuan teknologi ini harus dilihat sebagai tantangan dan pemerintah mencari cara supaya relatif adil dan tetap tunduk pada aturan.

Ke depan potensi digital ekonomi akan cukup besar, yaitu pada 2025 diperkirakan ada 81 miliar pengguna ponsel pintar sehingga penggunaan jaringan internet sebagai sarana transportasi untuk tahun mendatang tak bisa dihindari. [tar]


Distribusi: Inilah.com – Pasarmodal

Speak Your Mind

*

*