KKP Ungkap PNS Selundupkan Lobster, Punya Tabungan Rp 195 M

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menduga ada PNS terlibat penyelundupan lobster, PNS itu punya rekenin Rp 195 miliar dan sudah dilaporkan ke PPATK.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*