Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Proyek Kereta Cepat Bakal Dikebut

Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional.


Distribusi: finance.detik

Speak Your Mind

*

*